i8

SELAMAT DATANG DIBLOG SAYA

Senin, 20 Januari 2014

perbatasan



BEA CUKAI DI TAPAL BATAS


Sudah pernah saya jelaskan sebelumnya dalam tulisan saya yang berjudul “ TERAS NEGERI DIPENUH DURI ” betapa sulitnya hidup didaerah perbatasan dengan negara lain dengan segala keterbatasan yang ada.

Hampir diseluruh wilayah perbatasan indonesia dengan negara asing berada dalam keadaan ketertinggalan. Jangankan sarana dan prasarana yang memadai, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari saja sangat sulit bagi warganya.Seperti yang terjadi dinunukan, kalimantan timur. Wilayah yang berbatasan langsung dengan kota tawau,Malaysia ini pun tidak bedanya dengan wilayah perbatasan lainnya.

Ketertinggalan masih terlihat mendominasi. sejak dulu hingga kini atau 13 tahun pascamilenium, pemerintah belum bisa memasok kebutuhan pokok masyarakat disana. Alhasil untuk kebutuhan sehari-hari warga harus menyebrang ke negeri orang melintas batas negara untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan lainnya masyarakat disana justru mendapatkannnya dari taau, malaysia.

Lebih mudah mendapatkan bahan pokok dari tawau ketimbang dari negeri sendiri. Kondisi ini jadi persoalan besar, terutama bagi jajaran bea cukai indonesia . warga yang tinggal dinunukan masih belum mengetahui aturan kepabeanan. Tidak jarang barang impor dari negeri seberang itu lolos dari aturan kepabeanan hal ini bukan hanya terjadi di nunukan namun terjadi juga didaerah perbatasan lainnya seperti yang pernah saya jelaskan ditulisan saya sebelumnya, salah satu desa dikecamatan badau yaitu didesa kantuk asam mereka mempunyai akses pribadi untuk masuk ke malaysia mereka membuat jalan setapak sendiri yang memudahkan mereka untuk keluar masuk malaysia. Dan sudah pasti barang yang mereka bawa dari negara tetangga tidak terkena atau lolos dari kepabean. Hal ini tentu merugikan pemerintah

Selama ini memang ada kebijakan dari bea cukai untuk membebaskan bea masuk bagi orang pelintas batas yang memiliki kartu identitas pelintas batas. Untuk indonesia – malaysia per kepala keluarga dibatasi senilai 600 ringgit malaysia atau setara Rp 2,1 jutaan. Lebih dari itu setiap barang dikenai be masuk artinya setiap keluarga boleh membeli barang dari tawau asal tidak lebih dari 600 ringgit perbulan.

Menjadi Petugas bea dan cukai bukanlah hal yang mudah, Petugas bea dan cukai dikawasan perbatasan kerap kali dihinggapi rasa serbasalah ketika mengawasi dan memeriksa barang kebutuhan pokok. Disatu sisi petugas bea dan cukai harus menegakan aturan namun disisi lain masyarakat juga membutuhkan barang kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. tidak jarang petugas dipos lintas batas selalu ribut dengan warga. Warga tidak terima saat diminta untuk membayar kepaabean. Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya pasokan kebutuhan pokok dari dalam negeri ke wilayah perbatasan.Kondisi ini membuat lalu lintas barang antarnegara dikawasan perbatasan meningkat. Sesuai peraturan. Lalu lintas barang itu tentu harus diawasi dan dikenai pajak

Di pelabuhan tunon taka. Kabupaten nunukan, kalimantan timur yang berbatsan dengan sabah dan serawak, malaysia misalnya warga dikenai tarif bea masuk jika membawa barang dari negeri jiran denagn nilai diatas Rp 1,5 juta atau 600 ringgit. Dibawah jumlah itu warga yang mengantongi kartu izin lintas batas (KLB) bebas biaya

Dirjen bea dan cukai akan mulai meningkatkan sisi pengawasan yang kalah jauh kinerjanya dengan sisi penerimaan dan petugas harus berlaku adil kepada siapa pun yang wajib diawasi dan dipungut tarif jangan kepada si A galak, kepada si B ramah.

Atas semua kondsi ini kita tidak bisa menyalahkan dirjen bea dan cukai, petugas dilapangan ataupun warga, yang patut disalahkan disini adalah pemerintah yang mengabaikan kehidupan daerah perbatasan pembangunan yang tidak merata. Pembangunan hanya dilakukan di kota-kota besar saja. Jalan keluar satu-satunya untuk masalah ini adalah pemerintah harus bisa memasok dan memenuhi kebutuhan barang- barang  pokok sehari-hari warga perbatasan agar warga didaerah perbatasan tidak harus membelinya dinegara tetangga.

Sumber :

1. http://m.koran-sindo.com/node/336689

2. http://m.tempo.co/read/news/2013/10/10/058520876/Dirjen-Bea-Cukai-Minta-Petugas -Perbatasan-Luwes






Tidak ada komentar:

Posting Komentar