i8

SELAMAT DATANG DIBLOG SAYA

Senin, 20 Januari 2014

pasar faktor produksi



Pasar Faktor Produksi/Pasar Input
Kegiatan produksi akan dapat berjalan dengan baik apabila faktor produksi yang dibutuhkan tersedia. Keberadaan faktorfaktor produksi dapat diperoleh di pasar faktor produksi. Jadi pasar faktor produksi adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran faktor-faktor produksi yang berupa alam (tanah), tenaga kerja, modal (uang), dan pengusaha (entrepreneur). Penawaran faktor produksi berasal dari konsumen dan permintaan faktor produksi berasal dari produsen, sehingga akan dihasilkan output yang nantinya akan dijual kepada konsumen. Tempat jual beli hasil produksi (output) tersebut dinamakan pasar hasil produksi.


Perbedaan Pasar Faktor Produksi dan Pasar Hasil Produksi
1. Macam-Macam Pasar Faktor Produksi/Pasar Input
Pasar input terdiri atas faktor-faktor produksi yang meliputi pasar sumber daya alam (tanah), sumber daya manusia (tenaga kerja), modal, dan pengusaha.

a. Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Alam/Tanah

Faktor produksi tanah adalah semua kekayaan alam yang terkandung dalam tanah, lautan, dan udara atau sering disebut sumber daya alam (natural resources). Jumlah tanah adalah tetap atau penawarannya tetap, maka kurva penawaran tanah bersifat inelastis sempurna (berbentuk garis lurus), sedangkan permintaan akan tanah terus bertambah, sehingga harga tanah akan semakin meningkat


b. Pasar Faktor Produksi Tenaga Kerja/Sumber Daya Manusia
Faktor produksi tenaga kerja adalah semua tenaga kerja baik jasmani maupun rohani, serta terdidik atau tidak terdidik, atau sering disebut dengan sumber daya manusia (human resources) yang melakukan kegiatan produksi barang/jasa. Sumber daya manusia yang berkualitas akan dapat meningkatkan produktivitas.

Tenaga kerja yang akan digunakan dalam proses produksi pada suatu perusahaan selalu mengalami peningkatan sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk. Permintaan tenaga kerja oleh suatu perusahaan dipengaruhi beberapa faktor di antaranya sebagai berikut.

1) Kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara.
2) Banyak sedikitnya barang yang dihasilkan.
3) Tinggi rendahnya laba pengusaha.
4) Adanya investasi dari pengusaha

c. Pasar Faktor Produksi Modal
Pasar faktor produksi modal adalah tempat ditawarkannya barang-barang modal untuk kepentingan proses produksi. Pengertian barang modal tidak hanya berupa mesin-mesin ataupun peralatan saja, tetapi juga modal uang (yang merupakan dana untuk membeli barang-barang modal). Modal yang berupa uang diperoleh dari tabungan dan pinjaman, yang nantinya akan digunakan untuk investasi.

Diharapkan dengan investasi tersebut, permintaan dan penawaran akan barang modal mengalami penigkatan, sehingga kurva permintaan (D) dan kurva penawaran (S) bergeser ke kanan.


d. Pasar Faktor Produksi Pengusaha (Kewirausahaan)
Faktor produksi pengusaha merupakan orang-orang yang berjiwa wiraswasta atau mempunyai kecakapan dalam tata laksana perusahaan (managerial skill). Pengusaha mempunyai peranan yang sangat menentukan, yaitu mengorganisasi faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

2. Teori Nilai Faktor Produksi
Teori nilai faktor-faktor produksi seperti sewa tanah, upah tenaga kerja, bunga modal, dan laba pengusaha dapat kamu pelajari pada pembahasan berikut disertai tokoh-tokoh yang mengemukakan teori tersebut.

a. Teori Sewa Tanah (Rent)
Sewa tanah adalah balas jasa yang diterima pemilik tanah, karena tanah dapat memberikan manfaat berupa semua yang terkandung dalam tanah. Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori sewa tanah antara lain sebagai berikut.

1) David Ricardo
Tinggi rendahnya sewa tanah akan ditentukan oleh kesuburan tanah. Oleh karena itu teori ini disebut juga Teori Differensial.

2) Von Thunen
Tinggi rendahnya sewa tanah selain ditentukan oleh perbedaan kesuburan tanah juga jauh dekatnya (letak) tanah dengan pasar.

b. Teori Upah Tenaga Kerja
Upah dan gaji merupakan balas jasa yang diterima tenaga kerja karena jasanya dalam proses produksi. Upah dapat digolongkan dalam dua macam, yaitu:
1.    upah nominal yaitu upah yang diukur dengan satuan uang tanpa memperhitungkan berapa barang yang dapat dibeli,
2.   upah riil yaitu upah yang diukur dengan barang dan jasa yang dapat diperoleh dengan upah yang diterima.
Pemberian upah dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1.    Upah berdasarkan waktu artinya pemberian upah dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja, misalnya upah harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.
2.   Upah sliding scale artinya pemberian upah mengikuti perubahan penjualan produk dan tidak terdapat penentuan upah minimum.
3.   Upah indeks artinya pemberian upah berdasarkan indeks biaya hidup atau daya beli buruh.
4.   Upah menurut satuan hasil (prestasi) artinya jumlah upah yang diterima pekerja tergantung pada prestasi kerja yang disumbangkan pada proses produksi.
5.   Upah profit sharing artinya upah yang diberikan besarnya tetap, tetapi akan memperoleh bagian keuntungan perusahaan atau bagian laba.
6.   Upah copartnership artinya pekerja diberikan bagian keuntungan tetapi dalam bentuk saham atau sero, sehingga pekerja ikut memiliki perusahaan.
 c. Teori Bunga Modal
Bunga modal adalah balas jasa yang diterima pemilik modal, karena modalnya digunakan untuk proses produksi. Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori bunga modal adalah sebagai berikut.


d. Teori Laba Pengusaha
Laba usaha adalah balas jasa yang diterima seorang pengusaha atau wirausaha. Tokoh dalam teori laba pengusaha antara lain sebagai berikut.
Kombinasi itu meliputi:
- penggunaan teknik produksi yang baru,
- penemuan bahan dasar yang baru,
- pembukaan daerah pemasaran yang baru,
- penggunaan manajemen yang baru,
- penggunaan teknik promosi yang baru,
- penggunaan teknik pemasaran yang baru.

Macam-macam pasar tenaga kerja :
1 . Pasar Persaingan Sempurna
A . pengertian pasar persaingan sempurna
Secara teoritis ada dua kondisi ekstrim posisi perusahaan dalam
pasar.Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan
sempurna (perfect competition). di mana jumlah perusahaan begitu
banyak dan kemampuan setiap perusahaan sangat kecil untuk mempengaruhi
harga pasar. Yang dapat perusahaan lakukan adalah menyesuaikan jumlah
output agar mencapai laba maksimum. Ekstrim kedua adalah perusahaan
hanya satu-satunya produsen(monopoli). Dalam posisi ini perusahaan
mampu mempengaruhi harga dan jumlah output dalam pasar.

Namun kedua kondisi ekstrim tersebut jarang sekali terjadi. Yang ada
umumnya adalah dua kondisi peralihan antara ekstrim persaingan
sempurna dan monopoli. Kondisi pertama adalah perusahaan bersaing,
tetapi masing-masing mempunyai daya monopoli (terbatas). Kondisi ini
disebut persaingan monopolistik ( monopolistic competition) Kondisi
kedua adalah dalam pasar hanya ada beberapa produsen yang jika bekerja
sama mampu menghasilkan gaya monopoli. Kondisi tersebut dikenal
sebagai oligopoly (oligopoly).

b . Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna, jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu mempengaruhi pasar. Tetapi hal itu belum lengkap, masih diperlukan beberapa karakteristik (syarat) agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna. Lengkapnya, karakteristik pasar persaingan sempurna adalah:

1. Banyak Penjual dan Pembeli
(Many Sellers and Buyers)
Jumlah perusahaan yang sangat banyak mengandung asumsi implisit bahwa
output sebuah perusahaan relatif kecil dibanding output pasar (small
relatively output). Semua perusahaan dalam industri (pasar) dianggap
berproduksi efisien (biaya rata-rata terendah), baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang. Kendatipun demikian jumlah output setiap
perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibanding jumlah
output seluruh perusahaan dalam industri.

2. Produknya Homogen
(Homogenous Product)
Yang dimaksud dengan produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui
siapa produsennya. Konsumen tidak membeli merek barang tetapi kegunaan
barang. Karena itu semua perusahaan dianggap mampu memproduksi barang
dan jasa dengan kualitas dan karakteristik yang sama.

3. Bebas Masuk dan Keluar Pasar
(Free Entry and Free Exit)
Pemikiran yang mendasari asumsi ini adalah dalam pasar persaingan
sempurna faktor produksi mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada
biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Pengertian mobilitas mencakup pengertian geogras dan antara pekerjaan.
Maksudnya faktor produksi seperti tenaga kerja mudah dipindahkan dari
satu tempat ke tempat lainnya atau dari satu pekerjaan ke pekerjaan
lainnya, tanpa biaya. Hal tersebut menyebabkan perusahaan mudah untuk
masuk keluar pasar. Jika perusahaan tertarik di satu industri (dalam
industri masih memberikan laba), dengan segera dapat masuk. Bila tidak
tertarik lagi atau gagal, dengan segera dapat keluar.

4. Informasi Sempurna
(Perfect Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual. Dengan demikian
konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual yang berbeda dari
satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Dari siapapun produk
dibeli,harga yang berlaku adalah sama. Demikian halnya dengan
perusahaan, hanya akan menghadapi satu harga yang sama dari berbagai
pemilik faktor produksi.Keempat karakteristik tersebut menimbulkan
satu konsekuensi logis, yaitu perusahaan di pasar tidak dapat
menentukan harga sendiri. Perusahaan menjual produknya dengan
berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar. Setiap perusahaan hanya
akan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker). Yang dapat
dilakukan perusahaan adalah menyesuaikan jumlah output untuk mencapai
laba maksimum Dalam dunia nyata tidak ada bentuk pasar berstruktur
pasar persaingan sempurna, dimana perusahaan-perusahaan kecil yang
menghasilkan barang homogen dan memenuhi semua karakteristik
sebagaimana diuraikan diatas. Namun demikian, menilik
karakteristiknya, ada beberapa industri yang mendekati bentuk pasar
persaingan sempurna, seperti industri tempe, tahu, kerupuk putih,dan
jasa fotokopi.
C . Pasar tenaga kerja berstruktur persaingan sempurna :
         Pembeli dan penjual jasa tenaga kerja tidak dapat mempengaruhi harga
         Diasumsikan bahwa dalam poses produksi hanya tenaga kerja yang bersifat variabel
         Keputusan perusahaan untuk menggunakan tenaga kerja berdasrkan kesamaan MC labour dan MR labour

2 . Pasar Persaingan Tidak Sempurna
A . Pengertian pasar persaingan tidak sempurna
Pasar dengan banyak penjual dan pembeli sehingga harga
dapat ditentukan sendiri, baik oleh penjual maupun pembeli.

b . Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :

1 . Pasar Monopsoni; "Satu Perusahaan VS Banyak Buruh/Pekerja"
Pasar monopsoni digambarkan sebagai sebuah pasar yang hanya memiliki satu pembeli dan banyak penjual. Dalam pasar tenaga kerja, hal ini bermakna hanya satu perusahaan yang membutuhkan jasa pekerja, akan tetapi ada banyak sekali tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan.
Pengertian "satu perusahaan" bukan berarti secara fisik, tetapi perusahaan-perusahaan tergabung dalam "satu asosiasi perusahaan" yang membuat perilaku seragam diantara anggotanya. Dengan demikian "perusahaan monopsoni" (satu perusahaan tadi) memiliki kekuatan nyata dalam pasar untuk menentukan tingkat upah.
Pasar kerja monopsonistik, diilustrasikan pada Gambar-2, Dimana Kurva MCL tidak lagi identik dengan kurva S. Kurva MCL berada diatas kurva S, sementara kurva D tetap identik dengan MPL. Dalam pasar persaingan sempurna keseimbangan akan terjadi ketika MCL= MPL, dimana upah sama dengan marginal produktivitas tenaga kerja (MPL). Sedang pada situasi pasar monopsoni keseimbangan berada pada titik E, dimana upah sebesar W*, sedangkan penyerapan tenaga kerja adalah sebanyak L*. Terlihat di sini, bahwa pada kondisi L*, tingkat produktivitas buruh adalah MPL yang lebih tinggi daripada W* atau keseimbangan upah berada di bawah marginal produktivitasnya
Ini berarti, dalam keseimbangan pasar tenaga kerja yang monopsonistik, buruh dibayar lebih rendah dibandingkan produktivitasnya. Selisih antara produktivitas buruh dengan upah yang diterima ini sering disebut sebagai eksploitasi.
Dalam kondisi demikian, cukup alasan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan upah minimum, misalnya sebesar Wm. Dengan kebijakan ini, keseimbangan akan bergeser dari E ke F. Dengan mudah bisa dilihat, bahwa upah akan naik dari W* ke Wm, dan penyerapan tenaga kerja juga akan naik dari L* ke Lm. Jelas bahwa, tidak seperti dalam kasus pasar kompetitif, penetapan upah minimum justru berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Itulah mengapa, pasar tenaga kerja yang monopsonistik dianggap sebagai justifikasi teoretis bagi pemberlakuan upah minimum.
2. Pasar Monopoli; "Banyak perusahaan VS Satu Buruh"
Pasar monopoli secara sederhana digambarkan terdapat banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tetapi hanya ada satu pencari kerja.
Pengertian "satu pencari kerja" bukan berarti secara fisik, tetapi satu serikat buruh/pekerja yang sangat kuat sehingga membentuk keseragaman perilaku tenaga kerja. Dengan demikian satu Serikat Buruh memiliki kekuatan untuk menentukan tingkat upah dalam pasar tenaga kerja. Dalam situasi ini upah pekerja adalah upah maksimum dan kenaikan upah mendorong peningkatan pengangguran.
Apabila pasar kerja bersaing sempurna keseimbangan akan tercapai di titik E. Dalam keseimbangan seperti ini upah akan mencapai sebesar W* dan jumlah tenaga kerja yang di minta perusahaan adalah sejumlah L*. Pada tingkat upah sebesar W*, ini belum memuaskan para buruh. Maka SB kemudian menuntut upah yang lebih tinggi yaitu W1. Pada tingkat upah itu perusahaan-perusahaan hanya bersedia mempekerjakan tenaga kerja sebanyak L1, sedangkan penawaran tenaga kerja pada tingkat upah W1 adalah sebesar L2. Maka terdapat pengangguran dalam pasar kerja sebanyak L1 – L2
Sumber :
Indonesia. Markus Sidauruk. Kebijakan Pengupahan di Indonesia
http://www.gajimu.com/main/tips-karir/kiat-pekerja/berbagai-macam-pasar-kerja-yang-ada-di-indonesia
http://www.plengdut.com/2013/01/pasar-faktor-produksipasar-input.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar