i8

SELAMAT DATANG DIBLOG SAYA

Senin, 13 Mei 2013

TUGAS

Pembangunan daerah perbatasan

artikel: sekertariat kabinet republik insonesia
Komitmen Pemerintah Membangun Wilayah Perbatasan
Oleh : : Edwin JH. Wuisang


Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan 10 negara, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Batas darat wilayah Republik Indonesia bersinggungan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste.

Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik  berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea.

Di antara wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, terdapat 92 pulau-pulau kecil. Ada 12 pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis dari sisi pertahanan keamanan dan kekayaan sumber daya alam. 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tersebut adalah Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.

Kawasan-kawasan perbatasan tersebut memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan nasional. Kawasan perbatasan dalam perkembangannya berperan sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan cermin diri dan tolok ukur pembangunan nasional. Kedudukannya yang strategis menjadikan pengembangan kawasan perbatasan  salah satu prioritas pembangunan nasional.

Perhatian pemerintah terhadap wilayah-wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain, ditunjukan dengan komitmen untuk membangun wilayah tersebut, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. 

Pembangunan dan pengembangan wilayah perbatasan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking diubah dengan paradigma baru yang berorientasi pada arah kebijakan yang berorientasi pada outward looking. Dengan demikian, wilayah perbatasan dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pembangunan yang dilakukan di wilayah perbatasan negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach).

Program-program pengembangan wilayah perbatasan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh hukum internasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial, budaya, dan keuntungan lokasi geografis strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga.

Secara umum potret permasalahan di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar antara lain adalah, letak yang jauh dari pemerintahan, keterbatasan sarana komunikasi dan  transporatasi menuju pulau-pulau itu; potensi ekonomi kemaritiman yang belum dikelola secara optimal; tingkat kesejahteraan dan pendidikan penduduk yang masih rendah; ketergantungan kebutuhan sehari-hari pada negara tetangga; sering terjadi berbagai kegiatan illegal fishing, jalur illegal logging, illegal trading dan illegal traficking.

Belum optimalnya pengembangan ilayah perbatasan disebabkan beberapa faktor yang saling terkait, mulai dari segi politik, hukum, kelembagaan, sumber daya, koordinasi, dan faktor lainnya. Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Dinamika pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya masih tertinggal dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Kondisi ini akan menimbulkan ancaman terhadap integritas masyarakat Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan. Masalah lain yang muncul, meski sudah disusun program dan kegiatan tetapi pada tahap pelaksanaan justru kurang optimal karena kurangnya koordinasi antar kementerian/lembaga, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, pembangunan wilayah perbatasan mendapat prioritas pemerintah terutama dalam mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah, melalui program-program antara lain seperti: percepatan pembangunan prasarana dan sarana, pengembangan ekonomi, peningkatan keamanan dan kelancaran lalu lintas orang dan barang, dan peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah.

Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, merupakan komitmen pemerintah yang kuat untuk membangun wilayah perbatasan. BNPP diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang ada di wilayah-wilayah perbatasan agar supaya masyarakat di wilayah tersebut bisa ikut menikmati pembangunan.

BNPP menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya, serta melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

Selain itu, BNPP juga menyusun dan menetapkan rencana induk dan rencana aksi pembangunan, mengkoordinasikan penetapan kebijakan dan pelaksanaan pembangunannya,  mengelola dan memanfaatkan,mengelola dan memfasilitasi penegasan, pemeliharaan dan pengamanan, menginventarisasi potensi sumber daya dan rekomendasi penetapan zona pengembangan ekonomi, pertahanan, sosial budaya, lingkungan hidup dan zona lainnya,menyusun program dan kebijakan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan dan sarana lainnya,menyusun anggaran pembangunan dan pengelolaan,melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

Disamping itu, pemerintah membentuk badan-badan perbatasan di setiap provinsi/kabupaten/kota yang berbatasan dengan negara lain, sebagaimana diatur oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan BPP di Daerah. Tujuannya, untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dan menetapkan kebijakan lainnya dalam rangka otonomi daerah dan tugas pembantuan, melakukan koordinasi pembangunan di kawasan perbatasan, melakukan pembangunan kawasan perbatasan antar-pemerintah daerah dan/atau antara pemerintah daerah dan pihak ketiga.

Pemerintah juga menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfatan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), sebagai upaya untuk membangun wilayah terdepan Indonesia. Pulau-pulau kecil terluar di Indonesia perlu dikelola karena sebagian besar PPKT merupakan kawasan tertinggal, tidak berpenduduk namun memiliki potensi sumberdaya alam yang tinggi.

PPKT merupakan Kawasan Stratagis Nasional Tertentu (KSNT) yang memiliki potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan yang tinggi, disamping peran strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kawasan ini di satu sisi menyediakan sumber daya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi.

Dari sudut pertahanan dan keamanan, PPKT memiliki arti penting sebagai pintu gerbang keluar masuknya orang dan barang sehingga rawan terhadap penyelundupan barang ilegal, narkotika, senjata, dan obat-obat terlarang. PPKT memiliki arti penting sebagai garda depan dalam menjaga dan melindungi keutuhan NKRI.

Pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar antara lain dapat dilihat dari rencana pemerintah mengembangkan Pulau Nipah. Pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura ini akan dijadikan model pengelolaan PPKT.

Pada saat melakukan kunjungan ke Pulau Nipah tanggal 2 Juni 2012, Presiden menyampaikan arahan agar pulau yang hanya seluas 44 ha tersebut separuh ditujukan untuk kepentingan pertahanan dan separuh untuk ekonomi.

Saat ini, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan sudah melakukan persiapan proyek pengembangan dan pemanfaatan Pulau Nipah. Diharapkan proyek dapat  dilaksanakan padan 2013, sehingga peluang  ekonomi sebagaimana yang disampaikan Presiden SBY tidak hilang begitu saja.

Melalui serangkaian kebijakan dan strategi, pemerintah akan terus mengembangkan wilayah perbatasan sesuai dengan karakteristiknya  untuk mengejar ketinggalan dari daerah di sekitarnya yang lebih berkembang.

Kebijakan dan strategi pemerintah nantinya juga ditujukan untuk menjaga atau mengamankan wilayah perbatasan dari upaya-upaya eksploitasi yang berlebihan, sehingga kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara lebih selektif dan optimal.

Agar kebijakan dan strategi pemerintah tersebut dapat berjalan dengan baik, maka perlu  sinergitas dan sinkronisasi setiap kebijakan program dan kegiatan  pemerintah (kementerian/lembaga), provinsi dan kabupaten/kota.

Sinergitas dan sinkronisasi setiap kebijakan diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan benar dan tepat. Kebijakan nasional yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan di daerah. Sebaliknya apa yang dibutuhkan daerah perbatasan sinkron dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Yang paling penting adalah komitmen yang kuat dari segenap bangsa untuk membangun setiap jengkal wilayah kedaulatan negara Indonesia, sehingga mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI.

ANALISIS:
    serangkaian kebijakan yang telah dibuat pemerintah sangatlah bagus Pembangunan daerah perbatasan sangat diperlukan demi mencapainya kesejahteraan masyarakat perbatasan hal yang terpenting dalam pembangunan daerah perbatasan adalah transportasi dan kelengkapan insfratuktur Berjalannya roda perekonomian tidak lain pastinya melalui bidang transportasi dan kelengkapan infrastruktur. Permintaan pemenuhan kebutuhan akan infrastruktur penunjang transportasi yang baik, sesuai proporsi, dan tahan lama pada daerah perbatasan di Indonesia sangat tinggi, untuk itu pemerintah perlu membangun dua hal ini dengan sebaik-baiknya.
    serangkaian kebijakan pemerintah harus segera dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI.namun satu hal yang perlu diperhatikan,yaitu anggaran . anggaran pembangunan sebisa mungkin harus transparan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang dapat menyebabkan lambatnya pembangunan daerah.

Minggu, 05 Mei 2013

KDE History

Sejarah KDE

          Proyek KDE dimulai pada tanggal 14 Oktober 1996 (dan proyek dengan demikian telah merayakan ulang tahun kesepuluh sudah) dengan panggilan untuk programmer di comp.os.linux.misc: pengumuman asli dari Proyek KDE pada tahun 1996 (menggunakan Google Groups ™ untuk menemukan asli posting).
Pada tahun 2003 Kastle konferensi Matthias Kalle Dalheimer memberikan presentasi tentang sejarah dari proyek KDE.Rapat Kontributor
Ada sekitar tahunan pertemuan kontributor skala besar bagi masyarakat KDE sejak sangat awal dalam proyek. Karena KDE e.V. diciptakan pertemuan tahunan adalah kebutuhan anggaran rumah tangga, sehingga kita dapat mengandalkan sekarang.

    
Akademy 2010 - Tampere, Finlandia
    
Akademy 2009 - Las Palmas de Gran Canaria, Spanyol
    
Akademy 2008 - Sint-Katelijne-Waver, Belgia
    
Akademy 2007 - Glasgow, Skotlandia
    
Akademy 2006 - Dublin, Irlandia
    
Akademy 2005 - Málaga, Spanyol
    
Akademy 2004 - Ludwigsburg, Jerman
    
Kastle - Nové Hrady, Republik Ceko 2003
    
KDE Tiga - Nürnberg, Jerman, 2002
    
KDE Tiga Beta - Trysil, Norwegia 2000
    
KDE Dua - Erlangen, Jerman 1999
    
KDE Satu - Arnsberg, Jerman 1997
Kontributor Awards
KDE kontributor telah pemberian disebut 'penghargaan Akademy' untuk sesama kontributor KDE Akademy sejak 2005.

    
Daftar penghargaan kontributor
Timeline

    
KDE didirikan pada bulan Oktober 1996. Pengumuman adalah tanggal 14 Oktober 1996.
    
15 Agustus 1997: KDE-ONE di Arnsberg, Jerman, 15 peserta
    
Desember 1997: KDE e.V.i.G. didirikan untuk melindungi anggota inti dari kewajiban hukum dan keuangan
    
April 8, 1998: The KDE Gratis Qt Yayasan diumumkan
    
Beta 1 20 Oktober 1997 - Beta 2 Nov 23, 1997 - Beta3 1 Februari 1998 - beta4 April 19, 1998
    
1.0 dirilis pada 12 Juli 1998
    
1.1 dirilis pada 6 Februari 1999
    
1.1.1 dirilis pada 5 Mei 1999
    
1.1.2 dirilis pada 13 September 1999
    
KDE-Dua pertemuan di Erlangen, 07-10 Oktober 1999
    
1.89 dirilis pada 15 Desember 1999
    
1.90 (KDE2 beta1) May 12th, 2.000-1,91 (KDE2 beta2) 14 Juni 2000 - 1.92 (KDE2 Beta3) 31 Juli 2000
    
Pertemuan KDE-Tiga Beta di Trysil (Norwegia), 09-19 Juli 2000
    
1.93 (KDE2 beta4) dirilis pada 23 Agustus 2000
    
Qt pergi GPL 4 September 2000
    
Informasi lebih lanjut tentang The Qt Isu
    
1.94 (KDE2 beta5) dirilis pada 15 September 2000
    
2.0 Release Candidate dirilis pada 10 Oktober 2000
    
2.0 dirilis pada 23 Oktober 2000
    
2.0.1 dirilis pada 5 Desember 2000
    
2.1 Beta 1 dirilis pada 16 Desember 2000
    
2.1 Beta 2 dirilis pada 31 Januari 2001
    
2.1 dirilis pada 26 Februari 2001
    
2.1.1 dirilis pada 27 Maret 2001
    
2.1.2 dirilis pada 30 April 2001
    
2.2 Beta1 dirilis pada 4 Juli 2001
    
2.2 dirilis pada 15 Agustus 2001
    
2.2.1 dirilis pada 19 September 2001
    
2.2.2 dirilis pada 21 November 2001
    
3.0 dirilis pada 3 April 2002
    
3.0.1 dirilis pada 22 Mei 2002
    
3.0.2 dirilis pada 2 Juli 2002
    
3,1 Alpha1 dirilis pada 11 Juli 2002
    
3.0.3 dirilis pada 19 Agustus 2002
    
3.1 Beta1 dirilis pada 21 Agustus 2002
    
3.1 Beta2 dirilis pada 2 Oktober 2002
    
3.0.4 dirilis pada 9 Oktober 2002
    
3.0.5 dirilis pada 18 November 2002
    
3.0.5a dirilis pada 21 Desember 2002
    
3.1 dirilis pada 28 Januari 2003
    
3.1.1 dirilis pada 20 Maret 2003
    
3.1.2 dirilis pada 19 Mei 2003
    
3.1.3 dirilis pada 29 Juli 2003
    
3.2 Alpha 1 dirilis pada 10 September 2003
    
3.1.4 dirilis pada 16 September 2003
    
3.1.5 dirilis pada 14 Januari 2004
    
3.2 dirilis pada 3 Februari 2004
    
3.2.1 dirilis pada 9 Maret 2004
    
3.2.2 dirilis pada 19 April 2004
    
3.2.3 dirilis pada 9 Juni 2004
    
3.3 dirilis pada 19 Agustus 2004
    
3.3.1 dirilis pada 12 Oktober 2004
    
3.3.2 dirilis pada 8 Desember 2004
    
3.4 dirilis pada 16 Maret 2005
    
3.4.1 dirilis pada 31 Mei 2005
    
3.4.2 dirilis pada 28 Juli 2005
    
3.4.3 dirilis pada 13 Oktober 2005
    
3.5 dirilis pada 29 November 2005
    
3.5.1 dirilis pada 31 Januari 2006
    
3.5.2 dirilis pada 28 Maret 2006
    
3.5.3 dirilis pada 31 Mei 2006
    
3.5.4 dirilis pada 2 Agustus 2006
    
3.5.5 dirilis pada 11 Oktober 2006
    
3.5.6 dirilis pada 25 Januari 2007
    
4.0 Alpha 1 dirilis pada 11 Mei 2007
    
3.5.7 dirilis pada 22 Mei 2007
    
4.0 Alpha 2 dirilis pada 4 Juli 2007
    
4.0 Beta 1 dirilis pada 2 Agustus 2007
    
4.0 Beta 2 dirilis pada 6 September 2007
    
3.5.8 dirilis pada 16 Oktober 2007
    
4.0 Beta 3 dirilis pada 18 Oktober 2007
    
4.0 Beta 4 dirilis pada 30 Oktober 2007
    
4.0 Platform Pengembangan Release Candidate 1 dirilis pada 30 Oktober 2007
    
4,0 RC 1 dirilis pada 20 November 2007
    
4.0 RC 2 dirilis pada 11 Desember 2007
    
4.0 dirilis pada 11 Januari 2008
    
4.0.1 dirilis pada 5 Februari 2008
    
3.5.9 dirilis pada 19 Februari 2008
    
4.0.2 dirilis pada 5 Maret 2008
    
4.0.3 dirilis pada 2 April 2008
    
4.1 Alpha1 dirilis pada 29 April 2008
    
4.0.4 dirilis pada 7 Mei 2008
    
4.1 Beta 1 dirilis pada 27 Mei 2008
    
4.0.5 dirilis pada 4 Juni 2008
    
4.1 Beta 2 dirilis pada 24 Juni 2008
    
4.1 RC1 dirilis pada 15 Juli 2008
    
4.1 dirilis pada 29 Juli 2008
    
3.5.10 dirilis pada 26 Agustus 2008
    
4.1.1 dirilis pada 3 September 2008
    
4.1.2 dirilis pada 3 Oktober 2008
    
4.1.3 dirilis pada 5 November 2008
    
4.2 Beta 1 dirilis pada 26 November 2008
    
4.2 Beta 2 dirilis pada 18 Desember 2008
    
4.1.4 dirilis pada 13 Januari 2009
    
4.2 RC dirilis pada Januari 13, 2009
    
4.2.0 dirilis pada 27 Januari 2009
    
4.2.1 dirilis pada 4 Maret 2009
    
4.2.2 dirilis pada 2 April 2009
    
4.2.3 dirilis pada 6 Mei 2009
    
4.3 Beta 1 dirilis pada 13 Mei 2009
    
4.2.4 dirilis pada 3 Juni 2009
    
4.3 Beta 2 dirilis pada 10 Juni 2009
    
4.3 RC1 dirilis pada 1 Juli 2009
    
4.3 RC2 dirilis pada 9 Juli 2009
    
4.3 RC3 dirilis pada 22 Juli 2009
    
4.3.0 dirilis pada 4 Agustus 2009
    
4.3.1 dirilis pada 1 September 2009
    
4.3.2 dirilis pada 6 Oktober 2009
    
4.3.3 dirilis pada 3 November 2009
    
Rebranding KDE pada 24 November 2009
    
(KDE tidak lagi perangkat lunak yang dibuat oleh orang-orang, tapi orang-orang yang membuat perangkat lunak.)
    
4.3.4 dirilis pada 1 Desember 2009
    
4.4 Beta 1 dirilis pada 4 Desember 2009
    
4.4 Beta 2 dirilis pada 21 Desember 2009
    
4.4 RC 1 dirilis pada 8 Januari 2010
    
4.4 RC 2 dirilis pada 25 Januari 2010
    
4.3.5 dirilis pada 26 Januari 2010
    
4.4 RC 3 dirilis pada 1 Februari 2010

tugas softskill

Ekonomi kerakyatan di indonesia


           Dunia perbankan di Indonesia hingga kini belum berpihak pada ekonomi kerakyatan sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Kondisi ini terjadi karena terbentur dengan birokrasi yang sangat buruk.

Ini ditegaskan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, selama ini perbankan hanya mengutamakan para pemodal besar.

“Kredit-kredit itu selalu mengutamakan orang yang mempunyai modal besar, karena dianggap lebiih efisien,” tegasnya. Bahkan, kata dia, kredit-kredit bernilai hingga ratusan miliar rupiah diberikan kepada proyek-proyek besar tanpa jaminan yang cukup, sehingga seringkali menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Menurut dia, Indonesia kini sangat membutuhkan pengusaha-pengusaha kelas menengah yang lebih dominan untuk mengimbangi pengusaha-pengusaha kelas atas, yang saat ini hampir menguasai seluruh sendi-sendi perekonomian nasional.

Sebab, kata Mahfud, pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dapat mengurangi angka kemiskinan, karena saat ini yang tumbuh adalah ekonomi negara yang dampaknya tidak menyentuh rakyat kecil.

Mahfud menegaskan, masih banyak cara untuk keluar dari situasi ini yakni dengan perlunya tindakan radikal di bidang birokrasi dan penegakan hukum secara sungguh-sungguh terhadap seluruh pelanggaran baik prinsip maupun prosedur. “Karena banyak sekali prosedur itu kemudian mengalahkan prinsip-prinsip penataan ekonomi kita,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut ia menambahkan, dunia perbankan tidak semuanya sadar akan pentingnya pembangunan ekonomi kerakyatan dalam program-program yang dibuat pemerintah. Sebab, elemen-elemen kerakyatan masih dianggap remeh. Untuk itu, perlu adanya kontrol dari Bank Indonesia agar perbankan tidak mengabaikan program yang terkait ekonomi kerakyatan.

ANALISA:
pada dasarnya lembaga pemerintahlah yang bertanggungjawab atas perkembangan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. menurut saya, langkah yang perlu diambil dalam upaya memberdayakan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, harus didasarkan pada kelemahan yang ada. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan hal yang pokok baik pada koperasi maupun maupun usaha mikro, kecil, dan menengah. Program pelatihan dan pendampingan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah yang bersifat terpadu dan berkesinambungan merupakan salah satu pilihan terbaik. Namun, perlu ditekankan di sini bahwa aspek kemandirian harus lebih diutamakan. Artinya, inisiatif pengadaan atau pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan harus berasal dari pihak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau dari pihak pengurus dan anggota koperasi.