CARA MEMAJUKAN KOPERASI DIINDONESIA
Koperasi, Menurut Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi
dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Agar terciptanya koperasi yang sesuai dengan fungsi koperasi yang sesungguhnya, maka harus dilakukan tindakan-tindakan yang dapat mengefektifkan dan memajukan koperasi itu sendiri.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat ditempuh dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia.
1. Menerapkan sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari Good
Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu
diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata
demi menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan
tujuan perusahaan. GCG ini merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh
semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan untuk menjalankan
usahanya secara baik sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu
konsep GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk
membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk
senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu
mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi
Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam
implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan
pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya.
Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan
program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan
merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional,
amanah, dan akuntabel.
2. Perekrutan Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting dalam
upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten
dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat
memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang
berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan
bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
3. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak
tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus
yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi
dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan
kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan
dana, maupun praktik-praktik KKN.
4. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan terhadap
kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan
sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat
teratasi.
5. Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan
pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat
berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi
perkembangan koperasi contohnya adalah dari segi permodalan. Pemerintah
dalam hal ini harus melakukan terobosan structural, maksudnya
dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya
permodalan.
6. Penyediaan Sarana dan Prasarana
Menyediakan sarana dan prasarana untuk
menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang
terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa
yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan
dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
7. Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini berfungsi
untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi,
maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa
pentingnya koperasi untuk kehidupan mereka.
8. Perlunya sarana promosi
Hal ini diperlukan untuk mengekspose
kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti
badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih
termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.
Dengan cara-cara tersebut
diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor
perekonomian di Indonesia yang sungguh-sungguh dapat mensejahterakan
rakyatnya. Selain tu juga diharapkan koperasi dapat bersaing di
perekonomian dunia. Dengan hal tersebut pula sangat diharapkan agar
koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi
adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk
masyarakat kecil dan menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar