A. Pengertian
Etika bisnis memiliki definisi yang hampir sama
dengan etika profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah
perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan,
agen, atau perwakilan suatu perusahaan.
B.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Etika
Etika pada
dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk.
Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika
perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan
sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan
menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan
lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika
kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan. Perilaku etis yang telah
berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara
perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan
meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan,
pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis. Kebijakan
perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan
memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan.
Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode
Etik (Code of Conduct). Di tengah iklim keterbukaan dan
globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki
peran yang semakin penting, sebagai buffer dalam
interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama. Sebagai
persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu dibentuk iklim etika
dalam perusahaan. Iklim etika tercipta, jika dalam suatu perusahaan terdapat
kumpulan pengertian tentang perilaku apa yang dianggap benar dan tersedia
mekanisme yang memungkinkan permasalahan mengenai etika dapat diatasi.
Faktor yang mempengaruhi Perilaku
Etika. Tiga faktor utamanya, yaitu :
1.
Perbedaan Budaya
Perilaku bisnis orang Indonesia
tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu
berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
2.
Pengetahuan
Semakin
banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi,
semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum,
termasuk masalah etika.
3.
Perilaku Organisasi
Dasar etika
bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku.
Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan
perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan
dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.
C. Kesaling-tergantungan Bisnis dengan Masyarakat
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang
tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan
memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia
usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang
ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang
tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha
belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini
untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap
tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam
bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
D. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Suatu
perusahaan dalam berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat
konsumen. Namun mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan
perilaku membeli konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian
terhadap masyarakat. Perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat
terkait erat dengan factor-faktor berikut :
1.
Pemenuhan kebutuhan
2.
Keuntungan usaha
3.
Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.
Mengatasi berbagai resiko
5.
Tanggungjawab social
E. Perkembangan dalam Etika Bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika.
Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri.
Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong
merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun
demikian bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang,
tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat
perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian
ilmiah yang berdiri sendiri.
Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah
menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global
seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA,
Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian
etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human
values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di
Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi
terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis.
Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
F. Etika Bisnis dan Akuntansi
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa,
bisnis tidak memerlukan etika.
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk
memperhatikan 11 hal, yaitu:
1.
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing
untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping
itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main
curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau
keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang "etik".
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi
dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi
golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya
tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk
itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang
dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan
hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan
dimasa datang.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi,Kolusi dan komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi"
serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"
kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
"kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang
selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang
sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak
akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten
dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah
disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun
pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan
pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu demi
satu.
10. Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuh
kembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika
etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman
dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu
hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Sumber:
Soal Pilihan
Ganda:
1. Apakah yang
dimaksud dengan pengertian etika bisnis
a. Perilaku
etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen,
atau perwakilan suatu perusahaan.
b. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya.
c. Standar atau
moral yang menyangkut benar-salah, baik –buruk.
d. Perilaku
etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya
antara perusahaan dan stakeholders.
Jawab: a
2. Faktor yang
mempengaruhi perilaku etika, kecuali
a.
Perbedaan Budaya
b. Perilaku
etis
c.
Perilaku Organisasi
d. Pengetahuan
Jawab: b
3. Pada tahun
berapakah etika bisnis menjadi fenomena global
a. 1963
b. 1966
c. 1990
d. 1994
Jawab: c
4. Kewajiban
akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu
a. Integritas,
akuntan, kemampuan
b. Objektif,
etika, integritas
c. Etika,
integritas, kompetensi
d. Kompetensi,
objektif, mengutamakan integritas
Jawab: d
5. Siapakah dan
pada tahun berapakah, yang menganjurkan untuk memperhatikan 11 hal dalam
menciptakan etika bisnis
a.
Adan Smith, 1998
b.
Dalimunthe, 2004
c.
Pratolo, 1996
d.
Keiso, 2001
Jawab: b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar