SIAPKAH
KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Siapkah koperasi menghadapi era
globalisasi ? sebelum saya membahas pertanyaan ini saya membahas terlebih
dahulu apa itu globalisasi . Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita
tentang “Era Globalisasi”. Di seluruh belahan dunia ini, terutama Indonesia
telah memasuki era yang sering diperbincangkan ini. Masuknya era globalisasi ke
Indonesia salah satunya adalah melalui jalan perdagangan bebas. Bagi Indonesia
sendiri, era globalisasi sangat penting untuk membuka dan tertutupnya suatu
usaha terutama koperasi.
Kata globalisasi berasal dari
“global” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, berarti secara
keseluruhun. Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup
keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi adanya
batas-batas yang mengikat secara nyata. Dalam keadaan global, tentu apa
saja dapat masuk sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. Terkait dengan
kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi luas dan
kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas teritorial dan
kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan informasi, komunikasi
dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar perbatasan.
Globalisasi dalam arti
literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya
keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan
perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi
pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Di sisi lain, ada yang
melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara
adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga
terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme
dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis
akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya
karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar
terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain
seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan
istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi dari sisi
ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan
akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan
teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat
penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara
ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Globalisasi sesungguhnya
sudah lama terjadi, yakni sejak abad 19, yaitu sejak adanya kontak dagang
kerajaan-kerajaan di kepulauan Nusantara dengan para pedagang Eropa yang
berujung pada penjajahan. Kemudian tingkat dan skala globalisasi juga kian
pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta
kemenangan kekuatan kapitalis atas kekuatan sosialis/komunis.
Era globalisasi membuka
peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil,
karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif
pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat.
Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk
tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian
khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil
dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina, baik dalam
hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor
produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki
keunggulan komparatif seperti pakaian jadi dan meubel.
Mengingat ketatnya
persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia
mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk
mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global.
Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan
diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan
besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan
mutu.
Koperasi di Era Globalisasi
Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi jawabannya sudah pasti tidak
mengapa dengan berbagai kekurangan yang ada dalam pelaksanaan koperasi di
indonesia tidak mungkin dapat bersaing dalam era globalisasi, jika benar-benar
ingin bersaing maka koperasi di indonesia harus segera membenahi segala
kekurangannya .Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
a. Memanfaatkan
teknologi yang ada
b. Mengintensifkan
koperasi tersebut
c. Mengadakan
pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d. Tepat
mengalokasikan dana
e. Perlihatkan
kegiatan dilapangan
f. Tingkatkan
infrastruktur
g. Memperindah
Fisik dari gedung itu sendiri
h. Meningkatkan
kinerja pengurus
i. Sumbangan
nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat
Dan masih
banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk
menghadapi era globalisasi
Namun sesungguhnya Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan
usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi
alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan
bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada
‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD
untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat
dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain,
demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi
organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah
menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai
kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan
anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai
ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga
yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak
memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa
keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya
tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang
diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain.
Jadi jelas terlihat
bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era
globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar
negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat
Indonesia. Seperti kata Presiden SBY "Membangun ekonomi
Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya
mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup
240 juta rakyat di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas
hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat ". Jadi,koperasi
tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat
berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Prospek Koperasi Menghadapi Globalisasi
Tantangan Globalisasi.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang
dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat,
pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya
globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah
mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan
antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa
kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras.
Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis.
Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas
dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak
lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku
bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang
mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun
telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang
penuh kontroversi.
Di satu sisi globalisasi
mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini
bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi
dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya
di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi
hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan
kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara
maju.
Untuk itu globalisasi
ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.
Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya
ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara
membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa
menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing
produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan
konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena
berpendapatan rendah.
Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era
Globalisasi
Pada waktu krisis
moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak
yang gulung tikar, meninggalkan hutang yang begitu besar. Usaha kecil, Menengah
dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru
sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian
sector yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak
terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan
sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.
Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Seperti akibat mahalnya harga obat yang sebagian besar masih diimpor,
produsen jamu (ada membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya
dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih
bermakna. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan sekenario
terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan
perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat
berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif
dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan
memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi
dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal.
Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan
uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk
menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan
kompetitif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar